http://www.google.com/webmasters/http://www.google.com/webmasters/
BAB I
PEMDAHULUAN
A.
Latar belakang
masalah
Asia tengagara adalah sebutan untuk wialyah daratan Asia
bagian timur yang terdiri dari jazirah Indo-Cina dan kepualauan yang banyak
serta terilingkupi dalam Negara Indonesia dan Philipina. Meliht sejarah masa
lalu, terliaht bahwa Islam bukanlah agama pertama yang tumbuh pesat, akan
tetapi Islam masuk ke lapisan masyarakat yang waktu itu telah memiliki
peradaban, budaya, dan agama. Taufiq Abdullah menulis dalam
bukunya renaisans islam di asia tenggara, bahwa kawasan asia tenggara terbagi
menjadi 3 bagian berdasarkan atas pengaruh yagn diterima wilayah tersebut.
Pertama, adalah wilayah indianized
southeast asia, asia tenggara yagn dipengaruhi India yang dalam hal ini hindu
dan budha. Kedua, sinized south east asia,
wilayah yang mendapatkan pengaruh china, adalah Vietnam.Ketiga,
yatu wilayah asia tenggara yag dispanylkan, atau hispainized south east asia,
yaiut philipina
Ketiga pembagian tersebut seolah meniadakan pegnaruh
Islam yang begitu besar di Asia tenggara, khususnya Philipina.Seperti tertulis
bahwa philipina termasuk negara yang terpengaruhi oleh spanyol. Hal itu benar
adanya, akan tetapi pranata kehidupan di Philipina juga terpengaruhi oleh Islam
pada masa penjajahan amerika dan spanyol. Sedikit makalah dibawah ini akan
menyingkap dengan singkat tentang sejarah masuknya Islam di Philipina.
Dalam makalah ini, pemakalah akan mencoba membahas beberapa hal
penting tentang Islam di Filipina. Antara lain: Sejarah masuknya Islam di
Filipina, faktor-faktor Islam menjadi
agama minoritas di Filipina, hukum Islam di Filipina. Hal-hal
tersebut menjadi pembahasan pemakalah dalam tulisan ini, karena merupakan
sebuah upaya besar dalam mengangkat dan menyebarkan agama Islam.
B.
Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah
dalam hal ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana Sejarah masuknya Islam di Filipina?
2. Apa saja
faktor-faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina?
3.
Bagaimana hukum Islam di Filipina?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dalam
penulisan makalah ini adalah
1.
Untuk mengetahui Sejarah masuknya
Islam di Filipina
2.
Untuk mengetahuifaktor-faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina
3.
Untuk mengetahuihukum Islam di
Filipina
4.
Untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen kepada kami
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Masuknya Islam di Filipina
Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah
Filipina Selatan, khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M.
Seorang tabib dan ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat
sebagai orang pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang pangeran
dari Minangkabau (Sumatra Barat).Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh tahun
setelah berhasil mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan. Atas
hasil kerja kerasnya juga, akhirnya Kabungsuwan Manguindanao, raja terkenal
dari Manguindanao memeluk Islam.Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah
ini mulai dirintis.Adapula pendapat yang lain mengenai masuknya Islam datang
kekepulaun Sulu. Bahwasannya Islam datang ke Sulu pada abad ke-9 melalui
perdagangan. Tapi itu tidak menjadi faktor yang penting dalam sejarah Sulu,
sampai abad ke 13 ketika orang-orang menyebarkan Islam (da’i) mulai pertama
kali tinggal di Buasna (Jolo) kemudian di daerah-daerah lain kepulauan Sulu.
Islam di asia menurut Dr. Hamid mempunyai 3 bentuk
penyebaran. Pertama, penyebaran Islam melahirkan mayoritas penduduk.Kedua,
kelompok minoritas Islam.Ketiga, kelompok negera negara Islam tertindas.
Dalam bukunya yang berjudul Islam Sebagai Kekuatan
International, Dr. Hamid mencantumkan bahwa Islam
di Philipina merukan salah satu kelompok ninoritas diantara negara negara yang
lain. Dari statsitk demografi pada tahun 1977, Masyarakat
Philipina berjumlah 44.300.000 jiwa.Sedangkan jumlah masyarakat Muslim
2.348.000 jiwa. Dengan prosentase 5,3% dengan unsur dominan komunitas Mindanao
dan mogondinao.
Hal itu pastinya tidak lepas dari sejarah latar belakang
Islam di negeri philipina. Bahkan lebih dari itu, bukan hanya penjajahan saja,
akan tetapi konflik internal yang masih berlanjut sampai saat ini.
Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah Filipina Selatan,
khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M. Seorang tabib dan
ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat sebagai orang
pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang
pangeran dari Minangkabau (Sumatra Barat).Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh
tahun setelah berhasil mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan.
Atas hasil kerja kerasnya juga, akhirnya Kabungsuwan Manguindanao, raja
terkenal dari Manguindanao memeluk Islam.Dari sinilah awal peradaban Islam di
wilayah ini mulai dirintis.Pada masa itu, sudah dikenal sistem pemerintahan dan
peraturan hukum yaitu Manguindanao Code of Law atau Luwaran yang didasarkan
atas Minhaj dan Fathu-i-Qareeb, Taqreebu-i-Intifa dan Mir-atu-Thullab.Manguindanao
kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian
tenggara pulau Mindanao.Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan bagian
utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya.Sepanjang garis pantai kepulauan
Filipina semuanya berada dibawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam yang
bergelar Datuk atau Raja.Menurut ahli sejarah kata Manila (ibukota Filipina
sekarang) berasal dari kata Amanullah (negeri Allah yang aman).Pendapat ini
bisa jadi benar, mengingat kalimat tersebut banyak digunakan oleh masyarakat
sub-kontinen.
Secara umum, gambaran Islam masuk di Philiphina melalui
beberapa fase, dari penjajahan sampai masa modern.
a. Masa Kolonial Spanyol
Sejak masuknya orang-orang
Spanyol ke Filipina, pada 16 Maret 1521 M, penduduk pribumi telah mencium
adanya maksud lain dibalik “ekspedisi ilmiah” Ferdinand de Magellans. Ketika
kolonial Spanyol menaklukan wilayah utara dengan mudah dan tanpa perlawanan berarti,
tidak demikian halnya dengan wilayah selatan.Mereka justru menemukan penduduk
wilayah selatan melakukan perlawanan sangat gigih, berani dan pantang
menyerah.Tentara kolonial Spanyol harus bertempur mati-matian kilometer demi
kilometer untuk mencapai Mindanao-Sulu (kesultanan Sulu takluk pada tahun 1876
M).Menghabiskan lebih dari 375 tahun masa kolonialisme dengan perang
berkelanjutan melawan kaum Muslimin.walaupun demikian, kaum Muslimin tidak
pernah dapat ditundukan secara total. Selama masa kolonial, Spanyol menerapkan
politik devide and rule (pecah belah dan kuasai) serta mision-sacre (misi suci
Kristenisasi) terhadap orang-orang Islam. Bahkan orang-orang Islam
di-stigmatisasi (julukan terhadap hal-hal yang buruk) sebagai “Moor”
(Moro).Artinya orang yang buta huruf, jahat, tidak bertuhan dan huramentados
(tukang bunuh).Sejak saat itu julukan Moro melekat pada orang-orang Islam yang
mendiami kawasan Filipina Selatan tersebut.Tahun 1578 M terjadi perang besar
yang melibatkan orang Filipina sendiri.Penduduk pribumi wilayah Utara yang
telah dikristenkan dilibatkan dalam ketentaraan kolonial Spanyol, kemudian di
adu domba dan disuruh berperang melawan orang-orang Islam di selatan.Sehingga
terjadilah peperangan antar orang Filipina sendiri dengan mengatasnamakan “misi
suci”.Dari sinilah kemudian timbul kebencian dan rasa curiga orang-orang
Kristen Filipina terhadap Bangsa Moro yang Islam hingga sekarang.Sejarah
mencatat, orang Islam pertama yang masuk Kristen akibat politik yang dijalankan
kolonial Spanyol ini adalah istri Raja Humabon dari pulau Cebu.
b. Masa Imperialisme Amerika
Serikat
Sekalipun Spanyol gagal
menundukkan Mindanao dan Sulu, Spanyol tetap menganggap kedua wilayah itu
merupakan bagian dari teritorialnya.Secara tidak sah dan tak bermoral, Spanyol
kemudian menjual Filipina kepada Amerika Serikat seharga US$ 20 juta pada tahun
1898 M melalui Traktat Paris.Amerika datang ke Mindanao dengan menampilkan diri
sebagai seorang sahabat yang baik dan dapat dipercaya.Dan inilah karakter
musuh-musuh Islam sebenarnya pada abad ini.Hal ini dibuktikan dengan
ditandatanganinya Traktat Bates (20 Agustus 1898 M) yang menjanjikan kebebasan
beragama, kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan mendapatkan pendidikan
bagi Bangsa Moro. Namun traktat tersebut hanya taktik mengambil hati
orang-orang Islam agar tidak memberontak, karena pada saat yang sama Amerika
tengah disibukkan dengan pemberontakan kaum revolusioner Filipina Utara
pimpinan Emilio Aguinaldo. Terbukti setelah kaum revolusioner kalah pada 1902
M, kebijakan AS di Mindanao dan Sulu bergeser kepada sikap campur tangan
langsung dan penjajahan terbuka. Setahun kemudian (1903 M) Mindanao dan Sulu
disatukan menjadi wilayah propinsi Moroland dengan alasan untuk memberadabkan
(civilizing) rakyat Mindanao dan Sulu.Periode berikutnya tercatat pertempuran
antara kedua belah pihak.Teofisto Guingona, Sr. mencatat antara tahun 1914-1920
rata-rata terjadi 19 kali pertempuran.Tahun 1921-1923, terjadi 21 kali
pertempuran.Patut dicatat bahwa selama periode 1898-1902, AS ternyata telah
menggunakan waktu tersebut untuk membebaskan tanah serta hutan di wilayah Moro
untuk keperluan ekspansi para kapitalis.Bahkan periode 1903-1913 dihabiskan AS
untuk memerangi berbagai kelompok perlawanan Bangsa Moro.Namun Amerika
memandang peperangan tak cukup efektif meredam perlawanan Bangsa Moro, Amerika
akhirnya menerapkan strategi penjajahan melalui kebijakan pendidikan dan
bujukan.Kebijakan ini kemudian disempurnakan oleh orang-orang Amerika sebagai
ciri khas penjajahan mereka.Kebijakan pendidikan dan bujukan yang diterapkan
Amerika terbukti merupakan strategi yang sangat efektif dalam meredam
perlawanan Bangsa Moro.Sebagai hasilnya, kohesitas politik dan kesatuan
diantara masyarakat Muslim mulai berantakan dan basis budaya mulai diserang
oleh norma-norma Barat.Pada dasarnya kebijakan ini lebih disebabkan keinginan
Amerika memasukkan kaum Muslimin ke dalam arus utama masyarakat Filipina di
Utara dan mengasimilasi kaum Muslim ke dalam tradisi dan kebiasaan orang-orang
Kristen.Seiring dengan berkurangnya kekuasaan politik para Sultan dan
berpindahnya kekuasaan secara bertahap ke Manila, pendekatan ini sedikit demi
sedikit mengancam tradisi kemandirian.
c.
Masa Peralihan
Masa pra-kemerdekaan
ditandai dengan masa peralihan kekuasaan dari penjajah Amerika ke pemerintah
Kristen Filipina di Utara.Untuk menggabungkan ekonomi Moroland ke dalam sistem
kapitalis, diberlakukanlah hukum-hukum tanah warisan jajahan AS yang sangat
kapitalistis seperti Land Registration Act No. 496 (November 1902) yang menyatakan
keharusan pendaftaran tanah dalam bentuk tertulis, ditandatangani dan di bawah
sumpah.Kemudian Philippine Commission Act No. 718 (4 April 1903) yang
menyatakan hibah tanah dari para Sultan, Datu, atau kepala Suku Non-Kristen
sebagai tidak sah, jika dilakukan tanpa ada wewenang atau izin dari pemerintah.
Demikian juga Public Land Act No. 296 (7 Oktober 1903) yang menyatakan semua
tanah yang tidak didaftarkan sesuai dengan Land Registration Act No. 496
sebagai tanah negara, The Mining Law of 1905 yang menyatakan semua tanah negara
di Filipina sebagai tanah yang bebas, terbuka untuk eksplorasi, pemilikan dan
pembelian oleh WN Filipina dan AS, serta Cadastral Act of 1907 yang membolehkan
penduduk setempat (Filipina) yang berpendidikan, dan para spekulan tanah
Amerika, yang lebih paham dengan urusan birokrasi, untuk melegalisasi
klaim-klaim atas tanah. Pada intinya ketentuan tentang hukum tanah ini
merupakan legalisasi penyitaan tanah-tanah kaum Muslimin (tanah adat dan
ulayat) oleh pemerintah kolonial AS dan pemerintah Filipina di Utara yang
menguntungkan para kapitalis. Pemberlakukan Quino-Recto Colonialization Act No.
4197 pada 12 Februari 1935 menandai upaya pemerintah Filipina yang lebih
agresif untuk membuka tanah dan menjajah Mindanao. Pemerintah mula-mula
berkonsentrasi pada pembangunan jalan dan survei-survei tanah negara, sebelum
membangun koloni-koloni pertanian yang baru.NLSA – National Land Settlement
Administration – didirikan berdasarkan Act No. 441 pada 1939.Di bawah NLSA,
tiga pemukiman besar yang menampung ribuan pemukim dari Utara dibangun di
propinsi Cotabato Lama.Bahkan seorang senator Manuel L. Quezon pada 1936-1944
gigih mengkampanyekan program pemukiman besar-besaran orang-orang Utara dengan
tujuan untuk menghancurkan keragaman (homogenity) dan keunggulan jumlah Bangsa
Moro di Mindanao serta berusaha mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat
Filipina secara umum.Kepemilikan tanah yang begitu mudah dan mendapat
legalisasi dari pemerintah tersebut mendorong migrasi dan pemukiman besar-besaran
orang-orang Utara ke Mindanao.Banyak pemukim yang datang, seperti di Kidapawan,
Manguindanao, mengakui bahwa motif utama kedatangan mereka ke Mindanao adalah
untuk mendapatkan tanah. Untuk menarik banyak pemukim dari utara ke Mindanao,
pemerintah membangun koloni-koloni yang disubsidi lengkap dengan seluruh alat
bantu yang diperlukan. Konsep penjajahan melalui koloni ini diteruskan oleh
pemerintah Filipina begitu AS hengkang dari negeri tersebut.Sehingga perlahan
tapi pasti orang-orang Moro menjadi minoritas di tanah mereka.
d.
Masa Pasca Kemerdekaan hingga Sekarang
Kemerdekaan yang
didapatkan Filipina (1946 M) dari Amerika Serikat ternyata tidak memiliki arti
khusus bagi Bangsa Moro.Hengkangnya penjajah pertama (Amerika Serikat) dari
Filipina ternyata memunculkan penjajah lainnya (pemerintah Filipina).Namun
patut dicatat, pada masa ini perjuangan Bangsa Moro memasuki babak baru dengan
dibentuknya front perlawanan yang lebih terorganisir dan maju, seperti MIM,
Anshar-el-Islam, MNLF, MILF, MNLF-Reformis, BMIF. Namun pada saat yang sama
juga sebagai masa terpecahnya kekuatan Bangsa Moro menjadi faksi-faksi yang
melemahkan perjuangan mereka secara keseluruhan. Pada awal kemerdekaan,
pemerintah Filipina disibukkan dengan pemberontakan kaum komunis Hukbalahab dan
Hukbong Bayan Laban Sa Hapon. Sehingga tekanan terhadap perlawanan Bangsa Moro
dikurangi.Gerombolan komunis Hukbalahab ini awalnya merupakan gerakan rakyat
anti penjajahan Jepang.Setelah Jepang menyerah, mereka mengarahkan
perlawanannya ke pemerintah Filipina.Pemberontakan ini baru bisa diatasi di
masa Ramon Magsaysay, menteri pertahanan pada masa pemerintahan Eipidio Qurino
(1948-1953).Tekanan semakin terasa hebat dan berat ketika Ferdinand Marcos
berkuasa (1965-1986).Dibandingkan dengan masa pemerintahan semua presiden
Filipina dari Jose Rizal sampai Fidel Ramos maka masa pemerintahan Ferdinand
Marcos merupakan masa pemerintahan paling represif bagi Bangsa Moro.
Pembentukan Muslim Independent Movement (MIM) pada 1968 dan Moro Liberation
Front (MLF) pada 1971 tak bisa dilepaskan dari sikap politik Marcos yang lebih
dikenal dengan Presidential Proclamation No. 1081 itu. Perkembangan berikutnya
kita semua tahu.MLF sebagai induk perjuangan Bangsa Moro akhirnya
terpecah.Pertama, Moro National Liberation Front (MNLF) pimpinan Nurulhaj
Misuari yang berideologikan nasionalis-sekuler. Kedua, Moro Islamic Liberation
Front (MILF) pimpinan Salamat Hashim, seorang ulama pejuang, yang murni
berideologikan Islam dan bercita-cita mendirikan negara Islam di Filipina Selatan.
Namun dalam perjalanannya, ternyata MNLF pimpinan Nur Misuari mengalami
perpecahan kembali menjadi kelompok MNLF-Reformis pimpinan Dimas Pundato (1981)
dan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Abdurrazak Janjalani (1993).Tentu saja
perpecahan ini memperlemah perjuangan Bangsa Moro secara keseluruhan dan
memperkuat posisi pemerintah Filipina dalam menghadapi Bangsa Moro.
Ditandatanganinya perjanjian perdamaian antara Nur Misuari (ketua MNLF) dengan
Fidel Ramos (Presiden Filipina) pada 30 Agustus 1996 di Istana Merdeka Jakarta
lebih menunjukkan ketidaksepakatan Bangsa Moro dalam menyelesaikan konflik yang
telah memasuki 2 dasawarsa itu. Disatu pihak mereka menghendaki diselesaikannya
konflik dengan cara diplomatik (diwakili oleh MNLF), sementara pihak lainnya
menghendaki perjuangan bersenjata/jihad (diwakili oleh MILF). Semua pihak
memandang caranyalah yang paling tepat dan efektif.Namun agaknya Ramos telah
memilih salah satu diantara mereka walaupun dengan penuh resiko.“Semua orang
harus memilih, tidak mungkin memuaskan semua pihak,” katanya.Dan jadilah bangsa
Moro seperti saat ini, minoritas di negeri sendiri.
B.
Faktor -faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina
Mayoritas penduduk
Filipina beragama Katolik, walaupun katolik menjadi agama mayoritas, tetapi di
Filipina terdapat tiga ribu masjid, terutama di selatan. Penduduk Filipina
sekitar 85.236.900 juta pada tahun 2006 dan setiap tahunnya pertumbuhan
penduduknya 1,92% dengan luas wilayah 300.076 km terdiri dari 7.107 pulau.
Penduduknya terdiri dari beberapa suku yaitu suku Filipino 80%, Tionghoa 10%,
Indo Arya 5%, Eropa dan Amerika 2%, Arab 1%, suku lain 2%. Kota Marawi dan Jolo
dapat dianggap sebagai pusat keagamaan bagi komunitas muslim. Kitab suci
alQur’an telah diterjemahkan oleh dr.Ahmad Domacao Alonto kedalaam bahasa
Maranao, bahasa yang paling utama dikalangan muslim kebanyakan muslim di Moro
adalah petani dan nelayan. Dijabatan tinggi pemerintah Filipina tidak berarti.
Asosiasi islam yang paaling aktif adalah Asosiasi Muslim Filipina (Manila),
Ansar al Islam(Kota Marawi), Masyarakat Islam Mualaf (Manila) dan yayasan Islam
Sulu (jolo) dan sebagainya. Tahun 1983, Dewan Dakwah Islam Filipina telah
dibentuk untuk mempersatukan organisasi-organisasi Muslim di utara dan selatan.
Menurut Majul, ada
tiga alasan yang menjadi penyebab sulitnya bangsa Moro berintegerasi secara
penuh kepada republik Filipina. Pertama,
bangsa Moro sulit menghargai undang-undang Nasional, khususnya yang mengenai
hubungan pribadi daan keluarga, karena undang-undang tersebut berasal daari
Barat dan Katolik, seperti larangan bercerai dan poligami yang sangat
bertentangan dengan hukum Islam yang membolehkannya. Kedua, system sekolah yang menetapkan kurikulum yang sama, bagi
setiap anak Filipina disemua daerah, tanpa membedakan perbedaan agama dan
kultur, membuat bangsa Moro malas untuk belajar disekolah yang didirikan
pemerintah. Mereka menghendaki dalam kurikulum itu adanya perbedaan khusus bagi
bangsa Moro, karena adanya perbedaan agama dan kultur. Ketiga, bangsa Moro masih trauma dan kebencian yang mendalam
terhadap program perpindahan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah Filipina
kewilayah mereka di Mindanao, karena program ini telah mengubah posisi mereka
dari mayoritas menjadi minoritas hamper disegala bidang kehidupan.
C.
Hukum Islam Di
Filipina
Bangsa Moro adalah
tanah muslim yang penduduknya mengikuti madzhab Syafi’i. Selama periode
pra-Islam, yang Bangsa berbeda atau barangay (masyarakat) yang burik kepulauan
tidak memiliki hukum tertulis dan dipimpin oleh datus (kepala suku) dengan hak
atas tanah leluhur. Menjelang akhir abad ke-13, pulau Sulu pemukim Muslim
terlindung dari Arab, Kalimantan, Sumatera, dan Malaya yang bekerja sebagai
pedagang dan misionaris, beberapa di antaranya perempuan lokal menikah, berbagi
keyakinan agama mereka, dan menjalin aliansi politik. Islam kemudian disebarkan
di Filipina selatan pra-kolonial melalui sarana ekonomi dan relasional sebagai
pengganti penaklukan, yang mengakibatkan integrasi hukum adat baru dan yang
sudah ada. Ketika datus masuk Islam, kesultanan didirikan di Magindanao dan
Sulu. Ini, menurut Justin Holbrook (2009): "berfungsi seperti"
mini-negara ", dengan pemerintah memiliki kekuatan baik dan peradilan
administrasi ... Agama pengadilan Moro diterapkan hukum adat, atau adat, serta
hukum syariah ..." ini didefinisikan sifat komprehensif dari sistem hukum
Islam (juga disebut sebagai Agama Sara System) yang mencakup, sosio-politik, dan
hubungan-hubungan hukum sipil.[1][6] Holbrook catatan
lebih lanjut bahwa Muslim awal dilaksanakan "pluralisme hukum untuk
menjalin hubungan dengan orang-orang dari keyakinan yang berbeda ...",
menunjukkan bahwa mereka tinggal di ko-eksistensi damai dengan dan tidak
memaksakan iman mereka terhadap non-Muslim.
Pada masa itu, sudah
dikenal sistem pemerintahan dan peraturan hukum yaitu Manguindanao Code of Law atau Luwaran yang didasarkan atas Minhaj
dan Fathu-i-Qareeb, Taqreebu-i-Intifa dan Mir-atu-Thullab. Manguindanao
kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian
tenggara pulau Mindanao. Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan
bagian utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai
kepulauan Filipina semuanya berada dibawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam
yang bergelar Datuk atau Raja. Istilah luwaran, yang dipakaai oleh orang Moro
Mindanao dalam kitab hokum, berarti “pilihan” ataau “terpilih”. Undang-undang
yang terkandung didalam kitab Luwaran merupakan pilihan dari hokum Arab lama
yang kemudian diterjemaahkan dan dikompilasikan untu digunakan sebagai pegangan
serta informasi bagi para datu, hakim
dan pandita di Mindanao yang tidak mengerti bahasa Arab. Kitab luwaran dari
Mindanao tidak ada taanggalnya sama sekali, tak ada seorangpun yang mengetahui
kapan kitab ini di buat. Sebagian orang berpendapat bahwa kitab Mindanao ini
disusun beberapa waktuyang lalu oleh para hakim di Mindanaao. Kitab utama yang
dirujuk oleh kitab luwaran adalah Minhaj Al TThalibin karya ahli hokum mazhab
Syafi’I Zakaria yahya bin syaraf Al Nawawi.
D.
Tokoh-tokoh Islam di Filipina
Tokoh-tokoh
pejuang Islam di Phillipina
1. Prof.Dr.H. Nur Misuari
1. Prof.Dr.H. Nur Misuari
Nur Misuari
atau Nurallaj Misuari merupakan pengasas Pergerakan Pembebasan Mindanao yang merupakan
kumpulan anti kerajaan Filipinasecara kekerasan. Nur Misuari dipenjara atas
tuduhan melakukan pemberontakan pada 2006. Nur Misuari ditahan di Pulau Jampiras, Sabah 24 November 2001 kerana
memasuki Malaysia tanpa dokumen perjalanan sah. Kerajaan Filipina mendesak
Malaysia menyerahkan Nur Misuari tetapi Malaysia terus melindungi Nur Misuari.
Nur Misuari pernah berlindung di Libya awal tahun 1980-an.Nur Misuari merupakan
Bekas Gabenor Wilayah Autonomi Islam Mindanao (ARMM) . Beliau berusia 65 tahun
dan menjadi buruan Manilakerana mengetuai pemberontakan 19 November 2001
sebelum melarikan diri
2.
Abu Sayaf
Kelompok Abu
Sayyaf, juga dikenal sebagai Al Harakat Al Islamiyya, adalah sebuah kelompok
separatis yang terdiri dari terorisMuslim yang berbasis di sekitar kepulauan
selatan Filipina, antara lain Jolo, Basilan, dan Mindanao. Khadaffi Janjalani dinamakan sebagai pemimpin kelompok ini oleh
Angkatan Bersenjata Filipina.Dilaporkan bahwa akhir-akhir ini mereka sedang
memperluaskan jaringannya ke Malaysia dan Indonesia. Kelompok ini bertanggung
jawab terhadap aksi-aksi pemboman, pembunuhan, penculikan, dan pemerasan dalam
upaya mendirikan negara Muslim di sebelah barat Mindanao dan Kepulauan Sulu
serta menciptakan suasana yang kondusif bagi terciptanya negara besar yang
Pan-Islami di Semenanjung Melayu(Indonesia dan Malaysia) di Asia Tenggara. Nama
kelompok ini adalah bahasa Arab untuk Pemegang (Abu) Pedang (Sayyaf). Abu
Sayyaf adalah salah satu kelompok separatis terkecil dan kemungkinan paling
berbahaya[rujukan?] di Mindanao. Beberapa anggotanya pernah belajar atau
bekerja di Arab Saudi dan mengembangkan hubungan dengan mujahidin ketika
bertempur dan berlatih di Afganistan dan Pakistan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah
Filipina Selatan, khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M.
Seorang tabib dan ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat
sebagai orang pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang pangeran
dari Minangkabau (Sumatra Barat).Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh tahun
setelah berhasil mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan
Filipina merupakan salah satu Negara yang terdapat di Asia
Tenggara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.Islam menjadi agama
minoritas.Meskipun Islam menjadi minoritas, terdapat wilayah yang yang
menjadikan Islam sebagai agama mayoritas yaitu di Filipina bagian Selatan.Perlu
perjuangan untuk menjadikan Islam sebagai agama mayoritas disana.Banyak Negara
yang menjajah negera itu seperti Spanyol dan Amerika, selain menajah mereka
juga sebagai misionaris yang mempersulit untuk berkembangnya agama Islam.Dengan
perjuangan dan persatuan yang tinggi membuat Negara Filipina wilayah selatan
penduduknya merdeka dari penjajah dan misionaris.
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kita khusus tentang islam di Flipina.
Penulis berharap dengan makalah ini kita sebagai kaum muslim agar lebih giat
lagi beribadah kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Ahm Asy’ari, Akhwan Mukarrom dkk, Pengantar Studi Islam, Surabaya: IAIN
Sunan Ampel Press, 2008
Kettani M Ali, Minoritas Muslim di dewasa ini, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2005
Muzani Saiful, Pembangunan
dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1993
Tebba Sudirman, Perkembangan
Mutakhir Hukum Islam di Asia Tenggara: Studi Kasus Hukum Keluarga dan
Pengkodifikasinya, Bandung: Mizan,1993
Siti Maryam dkk Sejarah Peradaban Islam, Lkis, 2004
Dr. Hamid A. Rabie, Islam Sebagai Kekuatan International,
CV. Rosda Bandung 1985
Artikel Sejarah Masuknya Islam di Philipina.
oleh Imam nugroho di www.duiniaislam.com
Hamka, Sejarah Umat Islam, Pustaka
Hidayah, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar